PElAKSANAAN SOSIALISASI DAN PENGUATAN BUMDES DALAM MENGELOLA PROGRAM KETAHANAN PANGAN

Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah Bidang Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Penguatan BUMDES dalam mengelola Program Ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025 Mempawah, pada tanggal 26 Agustus 2025 di Aula Dinas Sosial PPPAPMPD Kabupaten Mempawah.

SOSIALISASI DAN PENGUATAN BUMDES DALAM MENGELOLA PROGRAM KETAHANAN PANGAN

Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah Bidang Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Penguatan BUMDES dalam mengelola Program Ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025 Mempawah, pada tanggal 26 Agustus 2025 di Aula Dinas Sosial PPPAPMPD Kabupaten Mempawah.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Sosial, PPPAPMPD Kabupaten Mempawah Drs. Rohmat Effendy, MM. Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh peserta berjumlah 29 Sekretaris Desa dan 29 Pengurus BUMDES yang ada di Kabupaten Mempawah. Dari BUMDes yang akan mengelola Program Ketahanan Pangan ini berjumlah 29 BUMDes dari 54 BUMDes yang ada di Kabupaten Mempawah.

Dalam Kesempatan ini Kepala Dinas Sosial, PPPA PMPD Kabupaten Mempawah Drs. Rohmat Effendy, MM menyampaikan bahwa Sosialisasi dan Penguatan BUMDES dalam mengelola Program Ketahanan Pangan pentingnya peran BUMDes sebagai pengelola kegiatan  ekonomi desa, khususnya dalam bidang ketahanan pangan serta untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pengurus BUMDes mengenai pengelolaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa, serta strategi untuk mengembangkan usaha yang berkelanjutan.

Adapun maksud dan tujuan Sosialisasi ini adalah :

a.     Meningkatkan pemahaman

Seluruh elemen desa, termasuk pengurus BUMDes, tentang pentingnya ketahanan pangan dan peran BUMDes dalam mengelolanya.

b.    Memberikan informasi

Mengenai program-program ketahanan pangan yang dapat dikelola oleh BUMDes.

c.     Mendorong

Sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, dan masyarakat dalam melaksanakan program ketahanan pangan.

d.    Memperkuat

Kapasitas BUMDes dalam mengelola program ketahanan pangan secara profesional dan berkelanjutan.

LINK TERKAIT