SITUS RESMI
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
Dinas Sosial, PPPA, PMPD Kabupaten Mempawah melalui Bidang Pemberdayaan Masyarakat menggelar Bimtek Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Mempawah Tahun 2024.
Mempawah – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Bidang
Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial, PPPA, PMPD menggelar Bimtek Penataan Lembaga
Kemasyarakatan Desa Di Kabupaten Mempawah Tahun 2024.
Bimtek tersebut berlangsung di aula Balairung Setia Kantor
Bupati Kabupaten Mempawah tepatnya pada hari Selasa, 03 Desember 2024, Pukul 09.00
WIB.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Drs. Ismail, MM selaku Pj.
Bupati Kabupaten Mempawah, selain itu juga menghadirkan narasumber dari Dinas
Pemberdayaan Masyarakat yakni Ibu Erni Muchsin, S.STP.,M.Si selaku Kepala Bidang Pembangunan
dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kalimantan Barat, dan yang kedua Ibu
Nurmala, SH.,M.Si selaku Kepala Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan Daerah Kabupaten Mempawah, serta Bapak Herman, SE selaku Ketua
Karang Taruna Kabupaten Mempawah.
Dalam sambutannya Pj. Bupati Mempawah menegaskan bahwa peran
Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) menjadi sangat penting dalam mendukung
pembangunan di tingkat Desa.
Untuk itu pemerintah kabupaten mempawah harus terus
mendorong kepada kepala desa agar dapat melibatkan Lembaga Kemasyarakatan Desa
(LKD) untuk dapat ikut dalam proses pembangunan desa. Karena dengan terlibatnya
Lembaga Kemasyarakatan Desa dapat memastikan pembangunan desa dapat menyentuh
seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu dalam sambutan Kepala Dinas Sosial, PPPA, PMPD Bapak Drs. Rohmat Effendy, MM mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan utama dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada Kepala Desa agar dapat menentukan Program Prioritas yang berkaitan dengan fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan, pemahaman yang lebih luas sesuai dengan tuntutan pembangunan dan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal mekanisme pelaksanaan program-program sebagai upaya peningkatan kualitas kerja dan memperkuat kelembagaan secara keseluruhan dan sebagai pertimbangan dalam Penyusunan APBDes 2025. (PM)