RAPAT FASILITASI SATLINMAS JELANG PELAKSANAAN PILKADA 2024

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Sosial, PPPA, PMPD Kabupaten Mempawah, menggelar Rapat Fasilitasi Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Desa Jelang Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.

Pelaksanaan Rapat Fasilitasi Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Desa dengan tema “Peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa dalam Menghadapi Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024”.

Sejumlah anggota Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa yang ada di kabupaten Mempawah Mengikuti Rapat Fasilitasi Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Desa dengan tema “Peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa dalam Menghadapi Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024”.

Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan informasi dan penjelasan terkait peran Satuan Linmas Desa/Kelurahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa, serta membangun persepsi dan komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban serta perlindungan masyarakat di desa.

Rapat ini diberikan kepada Sat Linmas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak untuk pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati – Wakil Bupati serta Walikota – Wakil Walikota Tahun 2024.

Acara yang diselenggarakan di Aula Wisma Chandramidi Kabupaten Mempawah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa dan Sat Linmas dari 60 Desa yang ada di Kabupaten Mempawah, serta dibuka oleh Penjabat Bupati Drs. Ismail, MM yang dalam hal ini diwakilkan oleh Plt. Asisten Tata Praja Sekretaris Daerah Yet Ellyana Musa, S.IP. Selain itu hadir juga Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mempawah Rudi, S.STP, MA , Plt. Kepala Bagian Kesbangpol Kabupaten Mempawah Bunjamin, SH.,MH, Kepala Satpol PP Kabupaten Mempawah Kuntum Indah Pertiwi Ningsih, S.IP., M.IP, serta perwakilan dari Bidang Pemerintahan Desa Andra Apriadi, S.IP.

Dalam Sambutan Pj. Bupati Kabupaten Mempawah yang disampaikan oleh Plt. Asisten Tata Praja Yet Elyana Musa, S.IP mengatakan bahwa Satuan Linmas yang ada di desa memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat desa serta merupakan ujung tombak terwujudnya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dalam menghadapi pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Kalimantan Barat.

Dijelaskan berdasarkan Permendagri Nomor 26 tahun 2020 Satuan Linmas adalah suatu organisasi desa yang dibentuk oleh kepala desa untuk melaksanakan ketentraman dan ketertiban masyarakat. Ditekankan pula bahwa penting adanya sinergi antara aparat keamanan dan pemerintahan desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa serta mendorong pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan.

Satuan linmas merupakan garda paling depan, komunikasi yang baik antara masyarakat dan Linmas diharapkan mampu menjadi aktor pertama dalam penanggulangan bencana dan masalah-masalah sosial yang ada di kalangan masyarakat. (DS, Foto: Ds)

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT